Proses uji tuntas hukum dimaksudkan untuk mencapai sebuah transaksi yang bersifat “clear and clean” bagi para pihak. Salah satunya berarti bahwa para pihak mengetahui segala aspek yang melekat pada transaksi yang akan dilakukan, termasuk di dalamnya adalah risiko hukum yang potensial timbul maupun risiko yang akan ditanggung oleh masing-masing pihak yang akan melakukan transaksi. Kegiata…